Cimahi, 6 November 2024 – Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit, PNS, dan Keluarganya untuk Mendukung Tugas Pokok TNI AD.” Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pussenarmed dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat pemahaman tentang pentingnya peran hukum bagi seluruh prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan keluarga mereka di lingkungan TNI AD.
Acara penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh personel Pussenarmed dan Pusdikarmed serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Pussenarmed, baik dari kalangan prajurit, PNS, maupun keluarga mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum dalam kehidupan sehari-hari serta dalam tugas kedinasan di lingkungan TNI AD.
Dalam acara ini, materi disampaikan oleh tim penyuluh dari Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), yang terdiri dari Letkol Chk Bungak Sarira Kadompi, S.H., Kapten Chk Allan Kharisma, S.S.T.Han., S.I.P., S.H. dan Lettu Chk Heru. Materi yang disampaikan oleh tim penyuluh mencakup berbagai aspek penting, di antaranya:
1. Hukum Disiplin: Penjelasan mengenai aturan disiplin yang berlaku di lingkungan TNI AD serta sanksi bagi pelanggaran disiplin.
2. Cara Pemanggilan oleh Kepolisian: Prosedur dan hak-hak prajurit dan PNS saat berhadapan dengan pemanggilan dari pihak kepolisian.
3. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Akibat Perceraian: Penjelasan tentang konsekuensi hukum terkait KDRT dan perceraian serta dampaknya bagi keluarga prajurit dan PNS.
4. Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait Judi Online: Bahaya serta sanksi hukum terkait judi online dan penyalahgunaan media elektronik.
5. Asusila dan Bantuan Hukum: Penerangan tentang tindak asusila serta prosedur mendapatkan bantuan hukum bagi anggota TNI AD yang membutuhkan.